Kembali
Memuat PDF…
Tunjangan Jabatan Fungsional Penjamin Mutu Produk
Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2024
dilihat 1× · diunduh 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2024 menetapkan pemberian Tunjangan Jabatan Fungsional Penjamin Mutu Produk secara bulanan bagi Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam jabatan tersebut, dengan besaran tunjangan yang tercantum dalam Lampiran peraturan. Tunjangan ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara bagi instansi pusat dan akan dihentikan jika pegawai tersebut diangkat ke jabatan struktural, jabatan fungsional lain, atau karena alasan lain yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 44
- Tahun
- 2024
- Tentang
- TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL PENJAMIN MUTU PRODUK
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 27 Maret 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1516
- Jumlah diDownload
- 631
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 59
- Tanggal Pengundangan
- 27 Maret 2024
- Pejabat Pengundangan
- PRATIKNO