Kembali
Memuat PDF…
Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember
Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2021
dilihat 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Presiden No. 44 Tahun 2021 mengubah status Institut Agama Islam Negeri Jember menjadi Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember sebagai perguruan tinggi di lingkungan Kementerian Agama. Pengalihan ini mencakup seluruh aset, pegawai, hak, kewajiban, dan mahasiswa dari institusi sebelumnya, serta mencabut Peraturan Presiden No. 142 Tahun 2014 yang sebelumnya mengatur perubahan statusnya menjadi Institut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 44
- Tahun
- 2021
- Tentang
- UNIVERSITAS ISLAM NEGERI KIAI HAJI ACHMAD SIDDIQ JEMBER
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 11 Mei 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8723
- Jumlah diDownload
- 440
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 123
- Tanggal Pengundangan
- 11 Mei 2021
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Presiden Nomor 142 Tahun 2014