Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 44 Tahun 2019 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2019 berlaku

Pengesahan Air Transport Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Republic Of Turkey Relating To Scheduled Air Transport (Persetujuan Hubungan Udara Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Turki Terkait dengan Angkutan Udara Berjadwal)

Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Presiden No. 44 Tahun 2019 mengesahkan Persetujuan Hubungan Udara antara Pemerintah Indonesia dan Turki terkait Angkutan Udara Berjadwal yang ditandatangani pada 18 Februari 1993 di Jakarta. Pengesahan ini bertujuan untuk meningkatkan konektivitas penerbangan berjadwal guna mendukung perekonomian, perdagangan, investasi, dan pergerakan orang antara kedua negara. Dalam hal terjadi perbedaan penafsiran antara naskah asli bahasa Inggris dan terjemahan bahasa Indonesia, yang berlaku adalah naskah asli bahasa Inggris.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
44
Tahun
2019
Tentang
PENGESAHAN AIR TRANSPORT AGREEMENT BETWEEN THE GOVERNMENT OF THE REPUBLIC OF INDONESIA AND THE GOVERNMENT OF THE REPUBLIC OF TURKEY RELATING TO SCHEDULED AIR TRANSPORT (PERSETUJUAN HUBUNGAN UDARA ANTARA PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA DAN PEMERINTAH REPUBLIK TURKI TERKAIT DENGAN ANGKUTAN UDARA BERJADWAL)
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
03 Juli 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
7531
Jumlah diDownload
382
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
125
Tanggal Pengundangan
08 Juli 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah