Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 44 Tahun 2017 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2017 berlaku

Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2010 tentang Badan Nasional Pengelola Perbatasan

Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah mekanisme penentuan Rencana Induk dan Rencana Aksi pembangunan perbatasan, yang kini ditetapkan Presiden atas usul Menteri Dalam Negeri selaku Kepala BNPP. Susunan keanggotaan BNPP juga diperbarui dengan penjabaran rinci posisi Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota yang terdiri dari berbagai kementerian/lembaga terkait. Pelaksanaan teknis pembangunan perbatasan dilakukan oleh kementerian, lembaga, pemerintah provinsi, dan kabupaten/kota berdasarkan rencana induk dan rencana aksi yang disusun sesuai rencana tata ruang.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
44
Tahun
2017
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2010 tentang Badan Nasional Pengelola Perbatasan
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
11 April 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
10447
Jumlah diDownload
485
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
79
Tanggal Pengundangan
12 April 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah