Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 43 Tahun 2018 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2018 berlaku

Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak

Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah PP No. 191 Tahun 2014 untuk meningkatkan ketersediaan dan distribusi Bahan Bakar Minyak di seluruh Indonesia serta mengoptimalkan efisiensi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Perubahan ini didasarkan pada pertimbangan kebutuhan energi nasional dan efisiensi anggaran negara dalam penyediaan serta distribusi BBM.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
43
Tahun
2018
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak
Tempat Penetapan
Jakarta
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1827
Jumlah diDownload
518
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
83
Tanggal Pengundangan
25 Mei 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah