Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 43 Tahun 2017 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2017 berlaku

Percepatan Pembangunan dan Pengoperasian Terminal Kijing Pelabuhan Pontianak di Kalimantan Barat

Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Presiden No. 43 Tahun 2017 menugaskan PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) untuk mempercepat pembangunan dan pengoperasian Terminal Kijing Pelabuhan Pontianak sebagai Proyek Strategis Nasional guna meningkatkan konektivitas dan infrastruktur kemaritiman di Kalimantan Barat. Penugasan ini mencakup seluruh aspek mulai dari pendanaan, perencanaan teknis, pengadaan tanah, konstruksi, hingga pemeliharaan fasilitas untuk melayani kontainer, barang multipurpose, dan curah domestik maupun internasional.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
43
Tahun
2017
Tentang
Percepatan Pembangunan dan Pengoperasian Terminal Kijing Pelabuhan Pontianak di Kalimantan Barat
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
07 April 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
8954
Jumlah diDownload
456
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
81
Tanggal Pengundangan
12 April 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah