Kembali
Memuat PDF…
Percepatan Pembangunan dan Pengoperasian Terminal Kijing Pelabuhan Pontianak di Kalimantan Barat
Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Presiden No. 43 Tahun 2017 menugaskan PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) untuk mempercepat pembangunan dan pengoperasian Terminal Kijing Pelabuhan Pontianak sebagai Proyek Strategis Nasional guna meningkatkan konektivitas dan infrastruktur kemaritiman di Kalimantan Barat. Penugasan ini mencakup seluruh aspek mulai dari pendanaan, perencanaan teknis, pengadaan tanah, konstruksi, hingga pemeliharaan fasilitas untuk melayani kontainer, barang multipurpose, dan curah domestik maupun internasional.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 43
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Percepatan Pembangunan dan Pengoperasian Terminal Kijing Pelabuhan Pontianak di Kalimantan Barat
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 07 April 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8954
- Jumlah diDownload
- 456
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 81
- Tanggal Pengundangan
- 12 April 2017