Kembali
Memuat PDF…
Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta
Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2021
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2021 mengubah status Institut Agama Islam Negeri Surakarta menjadi Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta sebagai perguruan tinggi di lingkungan Kementerian Agama. Pergantian status ini mencakup pengalihan seluruh aset, pegawai, hak, kewajiban, dan mahasiswa dari institusi lama ke institusi baru, serta mencabut Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2011 yang sebelumnya mengatur perubahan dari Sekolah Tinggi menjadi Institut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 42
- Tahun
- 2021
- Tentang
- UNIVERSITAS ISLAM NEGERI RADEN MAS SAID SURAKARTA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 11 Mei 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 10556
- Jumlah diDownload
- 460
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 121
- Tanggal Pengundangan
- 11 Mei 2021
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2011