Kembali
Memuat PDF…
Pengesahan Charter Of The Establishment Of The Council Of Palm Oil Producing Countries/Cpopc (Piagam Pembentukan Dewan Negara-Negara Produsen Minyak Sawit)
Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2016
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Presiden No. 42 Tahun 2016 mengesahkan Piagam Pembentukan Dewan Negara-Negara Produsen Minyak Sawit (CPOPC) yang ditandatangani Indonesia pada 21 November 2015 di Kuala Lumpur, Malaysia. Pengesahan ini didasarkan pada Pasal 4 ayat (1) UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional. Naskah asli dalam Bahasa Inggris menjadi penafsir utama jika terjadi perbedaan makna dengan terjemahan Bahasa Indonesia.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 42
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Pengesahan Charter Of The Establishment Of The Council Of Palm Oil Producing Countries/Cpopc (Piagam Pembentukan Dewan Negara-Negara Produsen Minyak Sawit)
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3412
- Jumlah diDownload
- 512
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 91
- Tanggal Pengundangan
- 10 Mei 2016