Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 42 Tahun 2016 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2016 berlaku

Pengesahan Charter Of The Establishment Of The Council Of Palm Oil Producing Countries/Cpopc (Piagam Pembentukan Dewan Negara-Negara Produsen Minyak Sawit)

Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2016

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Presiden No. 42 Tahun 2016 mengesahkan Piagam Pembentukan Dewan Negara-Negara Produsen Minyak Sawit (CPOPC) yang ditandatangani Indonesia pada 21 November 2015 di Kuala Lumpur, Malaysia. Pengesahan ini didasarkan pada Pasal 4 ayat (1) UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional. Naskah asli dalam Bahasa Inggris menjadi penafsir utama jika terjadi perbedaan makna dengan terjemahan Bahasa Indonesia.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
42
Tahun
2016
Tentang
Pengesahan Charter Of The Establishment Of The Council Of Palm Oil Producing Countries/Cpopc (Piagam Pembentukan Dewan Negara-Negara Produsen Minyak Sawit)
Tempat Penetapan
Jakarta
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3412
Jumlah diDownload
512
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
91
Tanggal Pengundangan
10 Mei 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah