Kembali
Memuat PDF…
Pembentukan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara
Peraturan Presiden Nomor 41 Tahun 2023
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Presiden Nomor 41 Tahun 2023 membentuk Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara yang berkedudukan di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, dengan pendanaan bersumber dari anggaran Kejaksaan Republik Indonesia. Pada saat berlakunya peraturan ini, penanganan perkara pidana dan lainnya di wilayah Kalimantan Utara tetap ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur hingga terjadi pelimpahan wewenang secara resmi. Tugas, fungsi, wewenang, serta susunan organisasi dan tata kerja Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara ditetapkan oleh Jaksa Agung setelah mendapat persetujuan dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang aparatur negara.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 41
- Tahun
- 2023
- Tentang
- PEMBENTUKAN KEJAKSAAN TINGGI KALIMANTAN UTARA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 16 Juni 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2730
- Jumlah diDownload
- 1757