Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 41 Tahun 2023 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2023 berlaku

Pembentukan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara

Peraturan Presiden Nomor 41 Tahun 2023

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Presiden Nomor 41 Tahun 2023 membentuk Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara yang berkedudukan di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, dengan pendanaan bersumber dari anggaran Kejaksaan Republik Indonesia. Pada saat berlakunya peraturan ini, penanganan perkara pidana dan lainnya di wilayah Kalimantan Utara tetap ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur hingga terjadi pelimpahan wewenang secara resmi. Tugas, fungsi, wewenang, serta susunan organisasi dan tata kerja Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara ditetapkan oleh Jaksa Agung setelah mendapat persetujuan dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang aparatur negara.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
41
Tahun
2023
Tentang
PEMBENTUKAN KEJAKSAAN TINGGI KALIMANTAN UTARA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
16 Juni 2023
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2730
Jumlah diDownload
1757

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah