Kembali
Memuat PDF…
Rencana Zonasi Kawasan Antarwilayah Laut Natuna-Natuna Utara
Peraturan Presiden Nomor 41 Tahun 2022
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Presiden No. 41 Tahun 2022 menetapkan rencana zonasi untuk kawasan antarwilayah Laut Natuna-Natuna Utara guna mengatur tata ruang laut yang mencakup berbagai fungsi seperti budi daya, lindung, dan pemanfaatan umum. Zonasi ini didasarkan pada potensi sumber daya alam dan kebutuhan untuk menjaga kedaulatan serta keamanan nasional di wilayah perbatasan tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 41
- Tahun
- 2022
- Tentang
- RENCANA ZONASI KAWASAN ANTARWILAYAH LAUT NATUNA-NATUNA UTARA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 17 Maret 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 10951
- Jumlah diDownload
- 825
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 73
- Tanggal Pengundangan
- 17 Maret 2022