Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 41 Tahun 2016 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2016 berlaku

Tata Cara Penetapan Dan Penanggulangan Krisis Energi Dan Darurat Energi

Peraturan Presiden Nomor 41 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur tata cara penetapan dan penanggulangan kondisi kekurangan energi (krisis) atau gangguan pasokan akibat terputusnya sarana prasarana (darurat) yang berdampak pada kepentingan publik secara nasional. Fokusnya adalah memberikan langkah-langkah konkret bagi Pemerintah Pusat dan Dewan Energi Nasional untuk menjamin ketahanan energi nasional sesuai mandat UU No. 30 Tahun 2007.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
41
Tahun
2016
Tentang
Tata Cara Penetapan Dan Penanggulangan Krisis Energi Dan Darurat Energi
Tempat Penetapan
Jakarta
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
9131
Jumlah diDownload
526
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
90
Tanggal Pengundangan
10 Mei 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah