Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 4 Tahun 2025 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2025 berlaku

Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap Kendaraan Bermotor

Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2025

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah definisi Samsat dalam Pasal 1 PP No. 5 Tahun 2015 untuk mengakomodasi penyesuaian pajak daerah dan penyempurnaan proses bisnis. Perubahan mencakup penambahan jenis layanan yang diintegrasikan, seperti opsen pajak dan bea balik nama, serta penyisipan ketentuan baru dalam definisi Samsat dan Ranmor.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
4
Tahun
2025
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN PRESIDEN NOMOR 5 TAHUN 2015 TENTANG PENYELENGGARAAN SISTEM ADMINISTRASI MANUNGGAL SATU ATAP KENDARAAN BERMOTOR
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
21 Januari 2025
Pejabat yang Menetapkan
PRABOWO SUBIANTO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3407
Jumlah diDownload
949

Relasi peraturan

Mengubah

  • Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2015

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah