Kembali
Memuat PDF…
Badan Standardisasi Nasional
Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2018
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Perpres No. 4 Tahun 2018 menetapkan Badan Standardisasi Nasional sebagai lembaga di bawah Presiden yang bertugas melaksanakan pemerintahan di bidang standardisasi dan penilaian kesesuaian. Lembaga ini berfungsi menyusun, melaksanakan, memonitor, serta mengoordinasikan kebijakan nasional terkait pengembangan standar, akreditasi, dan pengelolaan satuan ukuran. Secara organisasi, Badan Standardisasi Nasional dipimpin oleh Kepala dan didukung oleh Sekretariat Utama serta empat Deputi yang menangani bidang pengembangan, penerapan, akreditasi, dan standar satuan ukuran.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 4
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Badan Standardisasi Nasional
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 10542
- Jumlah diDownload
- 573
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 10
- Tanggal Pengundangan
- 06 Februari 2018