Kembali
Memuat PDF…
Pengesahan Charter Of The Organisation Of Islamic Cooperation (Piagam Organisasi Kerja Sama Islam)
Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2024
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Presiden No. 39 Tahun 2024 mengesahkan Piagam Organisasi Kerja Sama Islam (OIC) yang ditandatangani Indonesia pada 18 Juni 2008 di Kampala, Uganda, sebagai dasar hukum bagi pemerintah Indonesia. Pengesahan ini bertujuan untuk meningkatkan peran aktif Indonesia di forum internasional guna mewujudkan ketertiban dunia dan mencapai kepentingan nasional di bidang sosial, ekonomi, serta pembangunan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 39
- Tahun
- 2024
- Tentang
- PENGESAHAN CHARTER OF THE ORGANISATION OF ISLAMIC COOPERATION (PIAGAM ORGANISASI KERJA SAMA ISLAM)
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 22 Maret 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1491
- Jumlah diDownload
- 372
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 54
- Tanggal Pengundangan
- 22 Maret 2024
- Pejabat Pengundangan
- PRATIKNO