Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 39 Tahun 2024 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2024 berlaku

Pengesahan Charter Of The Organisation Of Islamic Cooperation (Piagam Organisasi Kerja Sama Islam)

Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2024

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Presiden No. 39 Tahun 2024 mengesahkan Piagam Organisasi Kerja Sama Islam (OIC) yang ditandatangani Indonesia pada 18 Juni 2008 di Kampala, Uganda, sebagai dasar hukum bagi pemerintah Indonesia. Pengesahan ini bertujuan untuk meningkatkan peran aktif Indonesia di forum internasional guna mewujudkan ketertiban dunia dan mencapai kepentingan nasional di bidang sosial, ekonomi, serta pembangunan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
39
Tahun
2024
Tentang
PENGESAHAN CHARTER OF THE ORGANISATION OF ISLAMIC COOPERATION (PIAGAM ORGANISASI KERJA SAMA ISLAM)
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
22 Maret 2024
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1491
Jumlah diDownload
372
Tahun Pengundangan
2024
Nomor Pengundangan
54
Tanggal Pengundangan
22 Maret 2024
Pejabat Pengundangan
PRATIKNO

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah