Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 39 Tahun 2023 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2023 berlaku

Manajemen Risiko Pembangunan Nasional

Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2023

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Presiden No. 39 Tahun 2023 menetapkan kerangka hukum untuk penyelenggaraan Manajemen Risiko Pembangunan Nasional (MRPN) yang bersifat terintegrasi di seluruh entitas, mulai dari kementerian/lembaga, pemerintah daerah/desa, hingga badan usaha. MRPN didefinisikan sebagai kegiatan terkoordinasi untuk mengarahkan dan mengendalikan risiko ketidakpastian terhadap sasaran pembangunan nasional guna mewujudkan masyarakat Indonesia yang mandiri, maju, adil, dan makmur.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
39
Tahun
2023
Tentang
MANAJEMEN RISIKO PEMBANGUNAN NASIONAL
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
16 Juni 2023
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
10034
Jumlah diDownload
9484

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah