Kembali
Memuat PDF…
Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Badan Perlindungan Konsumen Nasional
Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2022
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Presiden No. 39 Tahun 2022 menetapkan hak keuangan bulanan sebesar Rp21.449.000 untuk Ketua, Rp20.034.000 untuk Wakil Ketua, dan Rp18.211.000 untuk Anggota Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN). Selain itu, mereka juga berhak atas fasilitas berupa biaya perjalanan dinas setara Jabatan Pimpinan Tinggi Madya serta jaminan sosial (kesehatan, kecelakaan kerja, dan kematian). Hak dan fasilitas ini berlaku sejak peraturan ini diundangkan dan dihentikan jika pejabat tersebut berhenti atau diberhentikan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 39
- Tahun
- 2022
- Tentang
- HAK KEUANGAN DAN FASILITAS LAINNYA BAGI KETUA, WAKIL KETUA, DAN ANGGOTA BADAN PERLINDUNGAN KONSUMEN NASIONAL
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 11 Maret 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2719
- Jumlah diDownload
- 579
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 63
- Tanggal Pengundangan
- 11 Maret 2022