Kembali
Memuat PDF…
Satu Data Indonesia
Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan kebijakan tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan mudah diakses serta dibagikan antar instansi melalui pemenuhan standar data, metadata, interoperabilitas, kode referensi, dan data induk. Kebijakan ini bertujuan mewujudkan keterpaduan dalam perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan dengan memperbaiki tata kelola data yang dihasilkan oleh pemerintah pusat dan daerah.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 39
- Tahun
- 2019
- Tentang
- SATU DATA INDONESIA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 12 Juni 2019
- Jumlah dilihat
- 13694
- Jumlah diDownload
- 2828
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 112
- Tanggal Pengundangan
- 17 Juni 2019