Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 39 Tahun 2019 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2019 unknown

Satu Data Indonesia

Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan kebijakan tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan mudah diakses serta dibagikan antar instansi melalui pemenuhan standar data, metadata, interoperabilitas, kode referensi, dan data induk. Kebijakan ini bertujuan mewujudkan keterpaduan dalam perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan dengan memperbaiki tata kelola data yang dihasilkan oleh pemerintah pusat dan daerah.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
39
Tahun
2019
Tentang
SATU DATA INDONESIA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
12 Juni 2019
Jumlah dilihat
13694
Jumlah diDownload
2828
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
112
Tanggal Pengundangan
17 Juni 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah