Kembali
Memuat PDF…
Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten
Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Presiden No. 39 Tahun 2017 mengubah status Institut Agama Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten menjadi Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten sebagai perguruan tinggi di lingkungan kementerian agama. Pergantian status ini mencakup pemindahan seluruh kekayaan, pegawai, hak, kewajiban, serta mahasiswa dari institusi lama ke institusi baru, dengan tetap berlaku peraturan perundang-undangan terkait selama tidak bertentangan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 39
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 03 April 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4164
- Jumlah diDownload
- 402
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 72
- Tanggal Pengundangan
- 07 April 2017