Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 38 Tahun 2022 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2022 berlaku

Hak Keuangan dan Fasilitas bagi Pengurus dan Sekretaris Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi

Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2022

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2022 menetapkan hak keuangan bulanan bagi Pengurus dan Sekretaris Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK), dengan besaran untuk Ketua Rp42 juta, Anggota Rp32.196.000, dan Sekretaris maksimal 50% dari tunjangan. Hak keuangan ini dikenakan pajak penghasilan, dan bagi Pengurus yang berstatus Pegawai Negeri Sipil, penghitungannya memperhitungkan gaji serta tunjangan yang sudah diterima.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
38
Tahun
2022
Tentang
HAK KEUANGAN DAN FASILITAS BAGI PENGURUS DAN SEKRETARIS LEMBAGA PENGEMBANGAN JASA KONSTRUKSI
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
09 Maret 2022
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
7001
Jumlah diDownload
632
Tahun Pengundangan
2022
Nomor Pengundangan
61
Tanggal Pengundangan
09 Maret 2022

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah