Kembali
Memuat PDF…
Hak Keuangan dan Fasilitas bagi Pengurus dan Sekretaris Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi
Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2022
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2022 menetapkan hak keuangan bulanan bagi Pengurus dan Sekretaris Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK), dengan besaran untuk Ketua Rp42 juta, Anggota Rp32.196.000, dan Sekretaris maksimal 50% dari tunjangan. Hak keuangan ini dikenakan pajak penghasilan, dan bagi Pengurus yang berstatus Pegawai Negeri Sipil, penghitungannya memperhitungkan gaji serta tunjangan yang sudah diterima.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 38
- Tahun
- 2022
- Tentang
- HAK KEUANGAN DAN FASILITAS BAGI PENGURUS DAN SEKRETARIS LEMBAGA PENGEMBANGAN JASA KONSTRUKSI
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 09 Maret 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7001
- Jumlah diDownload
- 632
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 61
- Tanggal Pengundangan
- 09 Maret 2022