Kembali
Memuat PDF…
Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Perhimpunan Telekomunikasi Internasional tentang Kantor Area Itu di Jakarta (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The International Telecommunication Union Concerning The Itu Area Office In Jakarta)
Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2021
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Presiden No. 38 Tahun 2021 mengesahkan Persetujuan antara Pemerintah Indonesia dan Perhimpunan Telekomunikasi Internasional (ITU) mengenai pendirian Kantor Area ITU di Jakarta yang ditandatangani pada Maret 2017. Pengesahan ini bertujuan untuk memfasilitasi keberadaan dan kelancaran fungsi ITU di Indonesia guna mendukung pembangunan sektor telekomunikasi dan teknologi informasi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 38
- Tahun
- 2021
- Tentang
- PENGESAHAN PERSETUJUAN ANTARA PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA DAN PERHIMPUNAN TELEKOMUNIKASI INTERNASIONAL TENTANG KANTOR AREA ITU DI JAKARTA (AGREEMENT BETWEEN THE GOVERNMENT OF THE REPUBLIC OF INDONESIA AND THE INTERNATIONAL TELECOMMUNICATION UNION CONCERNING THE ITU AREA OFFICE IN JAKARTA)
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 11 Mei 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4804
- Jumlah diDownload
- 438
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 117
- Tanggal Pengundangan
- 11 Mei 2021