Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 37 Tahun 2022 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2022 berlaku

Tunjangan Jabatan Fungsional Pengawas Perdagangan

Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2022

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan pemberian Tunjangan Jabatan Fungsional Pengawas Perdagangan secara bulanan bagi Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam jabatan tersebut. Besaran tunjangan tercantum dalam lampiran peraturan, dengan sumber pendanaan dari APBN untuk instansi pusat dan APBD untuk instansi daerah. Pemberian tunjangan akan dihentikan jika pegawai tersebut diangkat ke jabatan struktural, jabatan fungsional lain, atau karena alasan lain yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
37
Tahun
2022
Tentang
TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL PENGAWAS PERDAGANGAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
09 Maret 2022
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2852
Jumlah diDownload
644
Tahun Pengundangan
2022
Nomor Pengundangan
60
Tanggal Pengundangan
09 Maret 2022

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah