Kembali
Memuat PDF…
Pengesahan Charter Of The Developing-8 Organization For Economic Cooperation (Piagam Developing-8 Organisasi untuk Kerja Sama Ekonomi)
Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2021
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Presiden No. 37 Tahun 2021 mengesahkan Piagam Developing-8 Organisasi untuk Kerja Sama Ekonomi yang ditandatangani pada 22 November 2012 di Islamabad, Pakistan, sebagai dasar hukum bagi Indonesia. Piagam tersebut menjadi landasan kerja sama ekonomi internasional untuk mendukung pembangunan nasional dan kesejahteraan umum sesuai amanat UUD 1945.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 37
- Tahun
- 2021
- Tentang
- PENGESAHAN CHARTER OF THE DEVELOPING-8 ORGANIZATION FOR ECONOMIC COOPERATION (PIAGAM DEVELOPING-8 ORGANISASI UNTUK KERJA SAMA EKONOMI)
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 11 Mei 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5335
- Jumlah diDownload
- 424
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 116
- Tanggal Pengundangan
- 11 Mei 2021