Kembali
Memuat PDF…
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2020
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2020 menetapkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sebagai lembaga yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden, dengan tugas utama menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan kementerian dalam bidang perekonomian. Fungsi kementerian ini mencakup perumusan kebijakan, pengendalian pelaksanaan, penyelesaian isu lintas kementerian, serta pengawalan program prioritas nasional yang ditetapkan Presiden. Struktur organisasi kementerian ini terdiri atas Sekretariat Jenderal dan Sekretariat Kementerian, yang kemudian dipecah menjadi berbagai bagian dan unit kerja sesuai kebutuhan operasional.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 37
- Tahun
- 2020
- Tentang
- KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEREKONOMIAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 26 Februari 2020
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7093
- Jumlah diDownload
- 672
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 64
- Tanggal Pengundangan
- 28 Februari 2020
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2015