Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 37 Tahun 2020 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2020 berlaku

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian

Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2020

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2020 menetapkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sebagai lembaga yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden, dengan tugas utama menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan kementerian dalam bidang perekonomian. Fungsi kementerian ini mencakup perumusan kebijakan, pengendalian pelaksanaan, penyelesaian isu lintas kementerian, serta pengawalan program prioritas nasional yang ditetapkan Presiden. Struktur organisasi kementerian ini terdiri atas Sekretariat Jenderal dan Sekretariat Kementerian, yang kemudian dipecah menjadi berbagai bagian dan unit kerja sesuai kebutuhan operasional.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
37
Tahun
2020
Tentang
KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEREKONOMIAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
26 Februari 2020
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
7093
Jumlah diDownload
672
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
64
Tanggal Pengundangan
28 Februari 2020

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2015

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah