Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 37 Tahun 2018 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2018 berlaku

Rencana Induk Penyelenggaraan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Tahun 2017–2041

Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Presiden No. 37 Tahun 2018 menetapkan Rencana Induk Penyelenggaraan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (Renduk) untuk jangka waktu 25 tahun (2017–2041) sebagai pedoman nasional yang berisi visi, misi, kebijakan, strategi, dan peta rencana. Dokumen ini disusun berdasarkan modal dasar (sumber daya alam, manusia, geografi, iptek, dan kemampuan) serta lingkungan strategis (politik, ekonomi global, perkembangan iptek, dan fenomena global) untuk pengembangan pengamatan, pengelolaan data, pelayanan, penelitian, dan kerjasama internasional. Renduk ini menjadi acuan wajib bagi menteri, gubernur, dan bupati/walikota dalam menyusun rencana strategis, pembangunan provinsi, serta pembangunan kabupaten/kota terkait bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
37
Tahun
2018
Tentang
Rencana Induk Penyelenggaraan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Tahun 2017–2041
Tempat Penetapan
Jakarta
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
4192
Jumlah diDownload
422
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
63
Tanggal Pengundangan
18 April 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah