Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 36 Tahun 2019 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2019 berlaku

Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Informasi Geospasial

Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2019 mengatur mekanisme pemberian tunjangan kinerja bagi Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Lainnya di lingkungan Badan Informasi Geospasial sebagai bentuk penghargaan atas peningkatan kinerja dan reformasi birokrasi. Peraturan ini menggantikan ketentuan sebelumnya (Perpres No. 94 Tahun 2017) dan menetapkan definisi serta ruang lingkup pegawai yang berhak menerima insentif tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
36
Tahun
2019
Tentang
TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN BADAN INFORMASI GEOSPASIAL
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
12 Juni 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
10378
Jumlah diDownload
448
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
109
Tanggal Pengundangan
17 Juni 2019

Relasi peraturan

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah