Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 35 Tahun 2024 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2024 berlaku

Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2024

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan kewajiban pemberian tunjangan kinerja bulanan bagi seluruh pegawai di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dengan mempertimbangkan capaian kinerja individu dan organisasi. Besaran tunjangan kinerja untuk setiap jabatan tercantum dalam Lampiran peraturan, yang berlaku efektif sejak tanggal peraturan ini diterbitkan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
35
Tahun
2024
Tentang
TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
13 Maret 2024
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
4803
Jumlah diDownload
4401
Tahun Pengundangan
2024
Nomor Pengundangan
49
Tanggal Pengundangan
13 Maret 2024
Pejabat Pengundangan
PRATIKNO

Relasi peraturan

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah