Kembali
Memuat PDF…
Penguatan Fungsi Penyuluhan Pertanian
Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2022
dilihat 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan kerangka penguatan fungsi penyuluhan pertanian untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi, pendapatan, serta kesejahteraan pelaku utama dan usaha pertanian melalui akses informasi pasar, teknologi, dan permodalan. Definisi pertanian mencakup tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, dan peternakan, dengan penyuluh terdiri dari Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Swadaya, dan Swasta yang bertugas membimbing petani dan pelaku usaha.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 35
- Tahun
- 2022
- Tentang
- PENGUATAN FUNGSI PENYULUHAN PERTANIAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 04 Maret 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 11032
- Jumlah diDownload
- 811
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 57
- Tanggal Pengundangan
- 04 Maret 2022