Kembali
Memuat PDF…
Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan
Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mewajibkan percepatan pembangunan instalasi pengolahan sampah menjadi energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota tertentu untuk meningkatkan ketangguhan kota serta mengurangi volume sampah. Landasan hukumnya mencakup UU Pengelolaan Sampah, UU Ketenagalistrikan, serta berbagai peraturan pemerintah dan presiden terkait energi dan tata kelola daerah. Tujuannya adalah menjadikan sampah sebagai sumber daya sekaligus menjaga kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 35
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Jumlah dilihat
- 14806
- Jumlah diDownload
- 1514
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 61
- Tanggal Pengundangan
- 16 April 2018