Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 35 Tahun 2017 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2017 berlaku

Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang

Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Presiden No. 35 Tahun 2017 mengubah status Institut Agama Islam Negeri Imam Bonjol Padang menjadi Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang sebagai perguruan tinggi di lingkungan Kementerian Agama. Pergantian status ini mencakup pemindahan seluruh aset, pegawai, hak, kewajiban, serta mahasiswa dari institusi lama ke institusi baru, dengan tugas utama menyelenggarakan pendidikan tinggi ilmu Agama Islam.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
35
Tahun
2017
Tentang
Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
03 April 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
5424
Jumlah diDownload
471
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
68
Tanggal Pengundangan
07 April 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah