Kembali
Memuat PDF…
Pengesahan Asean – Hong Kong, China Free Trade Agreement (Persetujuan Perdagangan Bebas Asean – Hong Kong, Republik Rakyat Tiongkok)
Peraturan Presiden Nomor 34 Tahun 2020
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Presiden No. 34 Tahun 2020 mengesahkan Persetujuan Perdagangan Bebas ASEAN-Hong Kong, China yang ditandatangani pada 28 Maret 2018 di Nay Pyi Taw, Myanmar. Pengesahan ini didasarkan pada konstitusi, UU Perjanjian Internasional, dan UU Perdagangan untuk mendukung perekonomian nasional. Naskah asli perjanjian dalam bahasa Inggris dan terjemahannya menjadi bagian tidak terpisahkan dari peraturan ini.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 34
- Tahun
- 2020
- Tentang
- PENGESAHAN ASEAN – HONG KONG, CHINA FREE TRADE AGREEMENT (PERSETUJUAN PERDAGANGAN BEBAS ASEAN – HONG KONG, REPUBLIK RAKYAT TIONGKOK)
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 20 Februari 2020
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2739
- Jumlah diDownload
- 419
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 58
- Tanggal Pengundangan
- 24 Februari 2020