Kembali
Memuat PDF…
Pengalihan Saham dan Luasan Lahan dalam Pemanfaatan Pulau-Pulau Kecil dan Pemanfaatan Perairan di Sekitarnya dalam Rangka Penanaman Modal Asing
Peraturan Presiden Nomor 34 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur mekanisme pengalihan saham asing dan perluasan lahan untuk investasi di pulau-pulau kecil (maksimal 2.000 km²) serta perairan sekitarnya hingga 12 mil laut. Tujuannya adalah menjaga kedaulatan negara, meningkatkan pemerataan pembangunan, serta memastikan partisipasi dan kemandirian pihak dalam negeri dalam pengelolaan sumber daya tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 34
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PENGALIHAN SAHAM DAN LUASAN LAHAN DALAM PEMANFAATAN PULAU-PULAU KECIL DAN PEMANFAATAN PERAIRAN DI SEKITARNYA DALAM RANGKA PENANAMAN MODAL ASING
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 27 Mei 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1810
- Jumlah diDownload
- 547
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 105
- Tanggal Pengundangan
- 31 Mei 2019