Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 34 Tahun 2018 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2018 berlaku

Pengesahan Memorandum Saling Pengertian Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Negara Palestina tentang Fasilitasi Perdagangan untuk Produk Tertentu yang Berasal dari Wilayah Palestina (Memorandum of Understanding Between The Government of The Republic of Indonesia and The Government of The State of Palestine on Trade Facilitation for Certain Products Originating From Palestinian Territories)

Peraturan Presiden Nomor 34 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Presiden No. 34 Tahun 2018 mengesahkan Memorandum Saling Pengertian antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Palestina untuk memfasilitasi perdagangan produk tertentu asal Palestina guna meningkatkan hubungan persahabatan dan mendukung kemandirian ekonomi Palestina. Pengesahan ini didasarkan pada perjanjian yang ditandatangani pada 12 Desember 2017 di Buenos Aires, Argentina, dengan tujuan menghapus tarif bea masuk pada produk-produk tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
34
Tahun
2018
Tentang
Pengesahan Memorandum Saling Pengertian Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Negara Palestina tentang Fasilitasi Perdagangan untuk Produk Tertentu yang Berasal dari Wilayah Palestina (Memorandum of Understanding Between The Government of The Republic of Indonesia and The Government of The State of Palestine on Trade Facilitation for Certain Products Originating From Palestinian Territories)
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
10 April 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
10833
Jumlah diDownload
567
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
58
Tanggal Pengundangan
11 April 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah