Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 33 Tahun 2024 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2024 berlaku

Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2012 tentang Kewajiban Pelayanan Publik dan Subsidi Angkutan Perintis Bidang Perkeretaapian, Biaya Penggunaan Prasarana Perkeretaapian Milik Negara, serta Perawatan dan Pengoperasian Prasarana Perkeretaapian Milik Negara

Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2024

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah tata kelola prasarana perkeretaapian milik negara untuk meningkatkan efisiensi, akuntabilitas penggunaan anggaran, serta kualitas perawatan dan pengoperasian. Fokus utamanya adalah memperbaiki pengaturan subsidi angkutan perintis, kewajiban pelayanan publik, serta biaya penggunaan dan perawatan prasarana yang sebelumnya belum cukup jelas.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
33
Tahun
2024
Tentang
PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN PRESIDEN NOMOR 53 TAHUN 2012 TENTANG KEWAJIBAN PELAYANAN PUBLIK DAN SUBSIDI ANGKUTAN PERINTIS BIDANG PERKERETAAPIAN, BIAYA PENGGUNAAN PRASARANA PERKERETAAPIAN MILIK NEGARA, SERTA PERAWATAN DAN PENGOPERASIAN PRASARANA PERKERETAAPIAN MILIK NEGARA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
22 Februari 2024
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3470
Jumlah diDownload
5571
Tahun Pengundangan
2024
Nomor Pengundangan
47
Tanggal Pengundangan
22 Februari 2024
Pejabat Pengundangan
PRATIKNO

Relasi peraturan

Mengubah

  • Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2012

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah