Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 33 Tahun 2017 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2017 berlaku

Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Serbia Mengenai Pembebasan Visa Bagi Pemegang Paspor Diplomatik dan Paspor Dinas (Agreement Between The Government of The Republic of Indonesia And The Government of The Republic of Serbia On Visa Exemption For Holders of Diplomatic and Official/Service Passports)

Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2017

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Presiden No. 33 Tahun 2017 mengesahkan Persetujuan antara Pemerintah Indonesia dan Serbia yang memberikan pembebasan visa bagi pemegang paspor diplomatik dan paspor dinas dari kedua negara. Persetujuan ini ditandatangani pada 27 April 2016 di Jakarta untuk meningkatkan hubungan persahabatan dan kerja sama bilateral. Naskah asli persetujuan dalam bahasa Indonesia, Serbia, dan Inggris menjadi bagian tidak terpisahkan dari peraturan ini.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
33
Tahun
2017
Tentang
Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Serbia Mengenai Pembebasan Visa Bagi Pemegang Paspor Diplomatik dan Paspor Dinas (Agreement Between The Government of The Republic of Indonesia And The Government of The Republic of Serbia On Visa Exemption For Holders of Diplomatic and Official/Service Passports)
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
22 Maret 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3449
Jumlah diDownload
429
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
61
Tanggal Pengundangan
23 Maret 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah