Kembali
Memuat PDF…
pengesahan protokol perubahan persetujuan antara republik indonesia dan jepang mengenai suatu kemitraan ekonomi (protocol amending the agreement between the republic of indonesia and japan for an economic partnership)
Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2026
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Presiden ini mengesahkan Protokol Perubahan atas Persetujuan Kemitraan Ekonomi antara Indonesia dan Jepang yang ditandatangani pada 8 Agustus 2024. Pengesahan ini didasarkan pada persetujuan awal tahun 2007 dan bertujuan untuk memperbarui kerangka kerja sama ekonomi bilateral kedua negara.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 32
- Tahun
- 2026
- Tentang
- pengesahan protokol perubahan persetujuan antara republik indonesia dan jepang mengenai suatu kemitraan ekonomi (protocol amending the agreement between the republic of indonesia and japan for an economic partnership)
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 13 Mei 2026
- Pejabat yang Menetapkan
- PRABOWO SUBIANTO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 608
- Jumlah diDownload
- 234
- Tahun Pengundangan
- 2026
- Nomor Pengundangan
- 57
- Tanggal Pengundangan
- 13 Mei 2026
- Pejabat Pengundangan
- PRASETYO HADI