Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 32 Tahun 2026 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2026 berlaku

pengesahan protokol perubahan persetujuan antara republik indonesia dan jepang mengenai suatu kemitraan ekonomi (protocol amending the agreement between the republic of indonesia and japan for an economic partnership)

Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2026

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Presiden ini mengesahkan Protokol Perubahan atas Persetujuan Kemitraan Ekonomi antara Indonesia dan Jepang yang ditandatangani pada 8 Agustus 2024. Pengesahan ini didasarkan pada persetujuan awal tahun 2007 dan bertujuan untuk memperbarui kerangka kerja sama ekonomi bilateral kedua negara.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
32
Tahun
2026
Tentang
pengesahan protokol perubahan persetujuan antara republik indonesia dan jepang mengenai suatu kemitraan ekonomi (protocol amending the agreement between the republic of indonesia and japan for an economic partnership)
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
13 Mei 2026
Pejabat yang Menetapkan
PRABOWO SUBIANTO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
608
Jumlah diDownload
234
Tahun Pengundangan
2026
Nomor Pengundangan
57
Tanggal Pengundangan
13 Mei 2026
Pejabat Pengundangan
PRASETYO HADI

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah