Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 32 Tahun 2017 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2017 berlaku

Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Yordania Hasyimiah Mengenai Pembebasan Visa Bagi Pemegang Paspor Diplomatik dan Dinas (Agreement Between The Government of The Republic Of Indonesia and The Government of The Hashemite Kingdom of Jordan On Visa Exemption For Holders of Diplomatic And Service Passports)

Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Presiden No. 32 Tahun 2017 mengesahkan Persetujuan antara Pemerintah Indonesia dan Kerajaan Yordania Hasyimiah yang ditandatangani pada 13 Maret 2016 di Amman, Yordania. Persetujuan ini memberikan pembebasan visa bagi pemegang paspor diplomatik dan paspor dinas dari kedua negara. Naskah asli persetujuan dalam bahasa Indonesia, Arab, dan Inggris dilampirkan sebagai bagian tidak terpisahkan dari peraturan ini.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
32
Tahun
2017
Tentang
Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Yordania Hasyimiah Mengenai Pembebasan Visa Bagi Pemegang Paspor Diplomatik dan Dinas (Agreement Between The Government of The Republic Of Indonesia and The Government of The Hashemite Kingdom of Jordan On Visa Exemption For Holders of Diplomatic And Service Passports)
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
22 Maret 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3203
Jumlah diDownload
418
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
60
Tanggal Pengundangan
23 Maret 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah