Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 31 Tahun 2021 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2021 berlaku

Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dan Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal pada Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024

Peraturan Presiden Nomor 31 Tahun 2021

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menata tugas dan fungsi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk urusan pendidikan, kebudayaan, serta ilmu pengetahuan dan teknologi, serta menetapkan Kementerian Investasi/BKPM sebagai penanggung jawab urusan investasi dan penanaman modal di bawah Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024. Kedua kementerian tersebut masing-masing dikoordinasikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan serta Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
31
Tahun
2021
Tentang
PENATAAN TUGAS DAN FUNGSI KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI DAN KEMENTERIAN INVESTASI/BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL PADA KABINET INDONESIA MAJU PERIODE TAHUN 2019-2024
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
28 April 2021
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
6246
Jumlah diDownload
664
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
105
Tanggal Pengundangan
28 April 2021

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah