Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 31 Tahun 2016 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2016 berlaku

Pengesahan Persetujuan Antara Republik Indonesia dan Republik Vanuatu tentang Kerangka Kerja Sama Pembangunan (Agreement Between The Republic Of Indonesia And The Republic Of Vanuatu On The Framework For Development Cooperation)

Peraturan Presiden Nomor 31 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Presiden No. 31 Tahun 2016 mengesahkan Persetujuan antara Indonesia dan Vanuatu tentang Kerangka Kerja Sama Pembangunan yang ditandatangani pada 20 Desember 2011 di Jakarta. Persetujuan ini bertujuan memperkuat dukungan bagi pembangunan Indonesia serta menciptakan lingkungan yang stabil dan bersahabat di kawasan Pasifik. Peraturan ini mulai berlaku setelah diundangkan pada 22 April 2016.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
31
Tahun
2016
Tentang
PENGESAHAN PERSETUJUAN ANTARA REPUBLIK INDONESIA DAN REPUBLIK VANUATU TENTANG KERANGKA KERJA SAMA PEMBANGUNAN (AGREEMENT BETWEEN THE REPUBLIC OF INDONESIA AND THE REPUBLIC OF VANUATU ON THE FRAMEWORK FOR DEVELOPMENT COOPERATION)
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
05 Februari 2016
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
4957
Jumlah diDownload
386
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
73
Tanggal Pengundangan
12 Februari 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah