Kembali
Memuat PDF…
Pengesahan Persetujuan Antara Republik Indonesia dan Republik Vanuatu tentang Kerangka Kerja Sama Pembangunan (Agreement Between The Republic Of Indonesia And The Republic Of Vanuatu On The Framework For Development Cooperation)
Peraturan Presiden Nomor 31 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Presiden No. 31 Tahun 2016 mengesahkan Persetujuan antara Indonesia dan Vanuatu tentang Kerangka Kerja Sama Pembangunan yang ditandatangani pada 20 Desember 2011 di Jakarta. Persetujuan ini bertujuan memperkuat dukungan bagi pembangunan Indonesia serta menciptakan lingkungan yang stabil dan bersahabat di kawasan Pasifik. Peraturan ini mulai berlaku setelah diundangkan pada 22 April 2016.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 31
- Tahun
- 2016
- Tentang
- PENGESAHAN PERSETUJUAN ANTARA REPUBLIK INDONESIA DAN REPUBLIK VANUATU TENTANG KERANGKA KERJA SAMA PEMBANGUNAN (AGREEMENT BETWEEN THE REPUBLIC OF INDONESIA AND THE REPUBLIC OF VANUATU ON THE FRAMEWORK FOR DEVELOPMENT COOPERATION)
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 05 Februari 2016
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4957
- Jumlah diDownload
- 386
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 73
- Tanggal Pengundangan
- 12 Februari 2016