Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 30 Tahun 2021 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2021 berlaku

Tunjangan Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat

Peraturan Presiden Nomor 30 Tahun 2021

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan pemberian Tunjangan Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat secara bulanan bagi PNS yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam jabatan tersebut, menggantikan ketentuan lama untuk meningkatkan kinerja dan produktivitas. Besaran tunjangan yang diberikan tercantum dalam Lampiran peraturan sebagai bagian yang tidak terpisahkan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
30
Tahun
2021
Tentang
TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL PENGGERAK SWADAYA MASYARAKAT
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
28 April 2021
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
9687
Jumlah diDownload
598
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
104
Tanggal Pengundangan
28 April 2021

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2007

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah