Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 30 Tahun 2017 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2017 berlaku

Tunjangan Jabatan Fungsional Pemeriksa Paten

Peraturan Presiden Nomor 30 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan tunjangan khusus bagi Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Pemeriksa Paten sebagai bentuk penghargaan atas tanggung jawab dan risiko yang diemban. Besaran tunjangan tersebut tercantum dalam Lampiran peraturan, dengan ketentuan pemberian dihentikan jika pegawai tersebut dipromosikan ke jabatan struktural atau jabatan fungsional lain.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
30
Tahun
2017
Tentang
Tunjangan Jabatan Fungsional Pemeriksa Paten
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
16 Maret 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
6177
Jumlah diDownload
452
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
56
Tanggal Pengundangan
20 Maret 2017

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Presiden Nomor 41 Tahun 2007

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah