Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 30 Tahun 2016 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2016 berlaku

Pengesahan Kesepakatan Antara Republik Indonesia dan Republik Fiji tentang Kerangka Kerja Sama Pembangunan (Agreement Between The Republic Of Indonesia And The Republic Of Fiji On The Framework For Development Cooperation)

Peraturan Presiden Nomor 30 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Presiden No. 30 Tahun 2016 mengesahkan Kesepakatan antara Indonesia dan Fiji tentang Kerangka Kerja Sama Pembangunan yang ditandatangani pada 27 Mei 2011 di Bali untuk memperkuat dukungan bagi pembangunan Indonesia dan menciptakan lingkungan stabil di kawasan Pasifik. Kesepakatan ini menjadi dasar kerja sama bilateral yang diatur dalam naskah asli bahasa Indonesia dan Inggris sebagai lampiran peraturan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
30
Tahun
2016
Tentang
PENGESAHAN KESEPAKATAN ANTARA REPUBLIK INDONESIA DAN REPUBLIK FIJI TENTANG KERANGKA KERJA SAMA PEMBANGUNAN (AGREEMENT BETWEEN THE REPUBLIC OF INDONESIA AND THE REPUBLIC OF FIJI ON THE FRAMEWORK FOR DEVELOPMENT COOPERATION)
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
05 April 2016
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2141
Jumlah diDownload
421
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
71
Tanggal Pengundangan
06 April 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah