Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 3 Tahun 2026 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2026 berlaku

pencegahan dan penanganan anak tidak sekolah

Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2026

dilihat 0× · diunduh 2×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Presiden No. 3 Tahun 2026 mengatur definisi anak tidak sekolah sebagai usia 6–18 tahun yang tidak pernah bersekolah, putus sekolah, atau tidak melanjutkan jenjang pendidikan lebih tinggi, serta menetapkan strategi nasional terpadu untuk mencegah dan menangani fenomena ini hingga tahun 2045 guna mewujudkan wajib belajar 13 tahun.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
3
Tahun
2026
Tentang
pencegahan dan penanganan anak tidak sekolah
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
26 Januari 2026
Pejabat yang Menetapkan
PRABOWO SUBIANTO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
869
Jumlah diDownload
234

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah