Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 29 Tahun 2019 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2019 berlaku

Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Persemakmuran Bahama untuk Pertukaran Informasi Berkenaan dengan Keperluan Perpajakan (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Commonwealth Of The Bahamas For The Exchange Of Information Relating To Tax Matters)

Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengesahkan Persetujuan antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Persemakmuran Bahama yang ditandatangani pada 25 Juni 2015 untuk memfasilitasi pertukaran informasi perpajakan guna mencegah pengelakan atau penghindaran pajak di kedua negara. Persetujuan tersebut mulai berlaku efektif setelah diundangkan pada 9 Mei 2019 dan menjadi dasar hukum resmi kerja sama internasional tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
29
Tahun
2019
Tentang
PENGESAHAN PERSETUJUAN ANTARA PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA DAN PEMERINTAH PERSEMAKMURAN BAHAMA UNTUK PERTUKARAN INFORMASI BERKENAAN DENGAN KEPERLUAN PERPAJAKAN (AGREEMENT BETWEEN THE GOVERNMENT OF THE REPUBLIC OF INDONESIA AND THE GOVERNMENT OF THE COMMONWEALTH OF THE BAHAMAS FOR THE EXCHANGE OF INFORMATION RELATING TO TAX MATTERS)
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
09 Mei 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
6545
Jumlah diDownload
404
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
96
Tanggal Pengundangan
09 Mei 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah