Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 29 Tahun 2017 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2017 berlaku

Tunjangan Jabatan Fungsional Pemeriksa Desain Industri

Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan bahwa Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh sebagai Pemeriksa Desain Industri berhak menerima tunjangan jabatan fungsional setiap bulan. Besaran tunjangan tersebut tercantum dalam lampiran peraturan dan dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, dengan ketentuan dihentikan jika pegawai tersebut pindah ke jabatan struktural atau fungsional lain.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
29
Tahun
2017
Tentang
Tunjangan Jabatan Fungsional Pemeriksa Desain Industri
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
16 Maret 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
4990
Jumlah diDownload
393
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
55
Tanggal Pengundangan
20 Maret 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah