Kembali
Memuat PDF…
Tunjangan Jabatan Fungsional Pemeriksa Desain Industri
Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan bahwa Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh sebagai Pemeriksa Desain Industri berhak menerima tunjangan jabatan fungsional setiap bulan. Besaran tunjangan tersebut tercantum dalam lampiran peraturan dan dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, dengan ketentuan dihentikan jika pegawai tersebut pindah ke jabatan struktural atau fungsional lain.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 29
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Tunjangan Jabatan Fungsional Pemeriksa Desain Industri
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 16 Maret 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4990
- Jumlah diDownload
- 393
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 55
- Tanggal Pengundangan
- 20 Maret 2017