Kembali
Memuat PDF…
Perencanaan Terpadu Percepatan Pengelolaan Perhutanan Sosial
Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2023
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2023 menetapkan kerangka kerja perencanaan terpadu untuk mempercepat pengelolaan perhutanan sosial melalui kolaborasi lintas kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan pihak terkait. Fokus utamanya adalah mewujudkan pengelolaan hutan lestari secara holistik dan terintegrasi yang melibatkan masyarakat sebagai pelaku utama untuk meningkatkan kesejahteraan serta keseimbangan lingkungan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 28
- Tahun
- 2023
- Tentang
- PERENCANAAN TERPADU PERCEPATAN PENGELOLAAN PERHUTANAN SOSIAL
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 30 Mei 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2629
- Jumlah diDownload
- 1081