Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 28 Tahun 2017 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2017 berlaku

Tunjangan Jabatan Fungsional Pemeriksa Merek

Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan Tunjangan Jabatan Fungsional Pemeriksa Merek sebagai insentif bulanan bagi Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam jabatan tersebut, dengan besaran nominal yang tercantum dalam lampiran peraturan. Pemberian tunjangan ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan akan dihentikan jika pegawai tersebut diangkat ke jabatan struktural atau jabatan fungsional lain.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
28
Tahun
2017
Tentang
Tunjangan Jabatan Fungsional Pemeriksa Merek
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
16 Maret 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2726
Jumlah diDownload
430
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
54
Tanggal Pengundangan
20 Maret 2017

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Presiden Nomor 41 Tahun 2007

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah