Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2022 tentang Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan atas Tanah yang Diidentifikasi Sebagai Tanah Musnah dalam Rangka Pembangunan untuk Kepentingan Umum
Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2023
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Perpres No. 27 Tahun 2023 menyempurnakan definisi "Instansi yang Memerlukan Tanah" dalam Perpres No. 52 Tahun 2022 dengan memperluas cakupan hingga mencakup badan hukum milik negara/badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah yang mendapat penugasan khusus atau kuasa untuk penyediaan infrastruktur. Selain itu, peraturan ini juga memperjelas definisi "Proyek Strategis Nasional" sebagai proyek atau program pemerintah/badan usaha yang bersifat strategis untuk meningkatkan pertumbuhan dan pemerataan pembangunan demi kesejahteraan masyarakat.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 27
- Tahun
- 2023
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN PRESIDEN NOMOR 52 TAHUN 2022 TENTANG PENANGANAN DAMPAK SOSIAL KEMASYARAKATAN ATAS TANAH YANG DIIDENTIFIKASI SEBAGAI TANAH MUSNAH DALAM RANGKA PEMBANGUNAN UNTUK KEPENTINGAN UMUM
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 30 Mei 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2481
- Jumlah diDownload
- 1563