Kembali
Memuat PDF…
Syarat dan Tata Cara Pengadaan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan Produk Industri Pertahanan Kontrak Jangka Panjang
Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur syarat dan tata cara pengadaan alat peralatan pertahanan dan keamanan (Alpalhankam) melalui Kontrak Jangka Panjang untuk produk industri pertahanan dengan masa kontrak minimal 5 tahun. Kontrak ini wajib diterapkan untuk alat utama sistem senjata, serta untuk alat pendukung dan perlengkapan jika memenuhi kriteria tertentu seperti penggunaan oleh Polri, kebutuhan operasional kementerian/lembaga, proses produksi lebih dari satu tahun, atau memiliki nilai strategis.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 27
- Tahun
- 2019
- Tentang
- SYARAT DAN TATA CARA PENGADAAN ALAT PERALATAN PERTAHANAN DAN KEAMANAN PRODUK INDUSTRI PERTAHANAN KONTRAK JANGKA PANJANG
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 29 April 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6367
- Jumlah diDownload
- 606
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 84
- Tanggal Pengundangan
- 02 Mei 2019