Kembali
Memuat PDF…
Pengesahan Asean Framework Agreement On The Facilitation Of Inter-State Transport (Persetujuan Kerangka Kerja Asean tentang Pemberian Kemudahan terhadap Angkutan Antarnegara)
Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2023
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Presiden Joko Widodo melalui Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2023 mengesahkan Persetujuan Kerangka Kerja ASEAN tentang Pemberian Kemudahan terhadap Angkutan Antarnegara yang ditandatangani pada 10 Desember 2009 di Manila, Filipina. Pengesahan ini bertujuan untuk memperlancar arus barang antarnegara anggota ASEAN dengan menciptakan sistem angkutan yang efektif, efisien, terintegrasi, aman, dan berkelanjutan guna meningkatkan daya saing ekonomi. Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2023.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 25
- Tahun
- 2023
- Tentang
- PENGESAHAN ASEAN FRAMEWORK AGREEMENT ON THE FACILITATION OF INTER-STATE TRANSPORT (PERSETUJUAN KERANGKA KERJA ASEAN TENTANG PEMBERIAN KEMUDAHAN TERHADAP ANGKUTAN ANTARNEGARA)
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 30 Mei 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1943
- Jumlah diDownload
- 771