Kembali
Memuat PDF…
Tata Kelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial
Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2020
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2020 menetapkan jenis jabatan yang dapat diisi oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebagai pelaksana tugas pemerintahan. Ketentuan ini mencakup definisi jabatan (Pimpinan Tinggi, Fungsional, dan Administrasi) serta kriteria pengisian berdasarkan keahlian, keterampilan, dan kebutuhan instansi pemerintah.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 25
- Tahun
- 2020
- Tentang
- TATA KELOLA BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 29 Januari 2020
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6109
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 38
- Tanggal Pengundangan
- 31 Januari 2020
Relasi peraturan
Mengubah
- Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2013